Pengumpulan Zakat Fitrah 1447 H / 2026 M Desa Kaliputih Kecamatan Purwojati Kabupaten Banyumas dilaksanakan pada Senin-Selasa, 16-17 Maret 2026. Waktu pengumpulan berlangsung pukul 07.30 - 12.00 WIB. Lokasi Pengumpulan Zakat Fitrah Desa Kaliputih bertempat di Pendopo Balai Desa Kaliputih.
Besaran Zakat Fitrah 1447 H / 2026 M berupa beras 3 kg, uang tunai Rp 40.000 atau fidyah sebesar 0,75 kg/hari.
Penyaluran Zakat Fitrah kepada penerima zakat dijadwalkan pada Rabu, 18 Maret 2026. Kegiatan Penerimaan dan Penyaluran Zakat Fitrah Desa Kaliputih di kelola oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Kaliputih.