Sistem Informasi Desa Kaliputih
Pemerintah Desa Kaliputih Kecamatan Purwojati Kabupaten Banyumas telah menentukan Rencana Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2026. Rencana Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 disetujui dan ditetapkan atas dasar musyawarah desa yang dilaksanakan di Balai Desa Kaliputih pada Rabu, 31 Desember 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Musyawarah ini bertujuan untuk menentukan arah kebijakan pembangunan desa yang bersumber dari Dana Desa agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta mendukung peningkatan kesejahteraan warga.